Tiga Pilar Kec. Rungkut Operasi Protokol Kesehatan dan Bagi Masker

    Tiga Pilar Kec. Rungkut Operasi Protokol Kesehatan dan Bagi Masker

    SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut Sertu Buyung mengikuti Apel Tiga Pilar di Halaman Kantor Kecamatan Rungkut Jl. Rungkut Asri Utara No. 01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin  Prokes Covid 19 dengan kegiatan.

    Operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan, menegur pedagang dan  pengunjung pasar yang tidak memakai masker membagikan masker. Kamis (28/04/22)

    Sasaran operasi. Pasar Sopoyono Kel. Kalirungkut Kec. Rungkut Jl.Raya Rungkut Asri Utara.

    Sertu Buyung Babinsa Koramil 05/Rungkut mengatakan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan bersama 3 pilar guna mensosialisasikan terkait protokol kesehatan serta membagikan masker diwilayah binaan, " ujar Sertu Buyung. 

    Hadir dalam kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid - 19 antara lain. Kanit Lantas Polsek Rungkut beserta Anggota, Babinsa  kel. Kalirungkut Koramil 0831/05 Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Kalirungkut dan Linmas Kel. Kalirungkut.

    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Giatkan Vaksinasi Babinsa Koramil 07 Tenggilis...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 02 Tambaksari Pengamanan...

    Berita terkait