Jalan Tambak Asri Disasar Aparat Gabungan

    Jalan Tambak Asri Disasar Aparat Gabungan

    SURABAYA, - Aparat tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara telah berkomitmen untuk terus menekan terjadinya penyebaran pandemi.

    Setiap kawasan pun, tak luput dari adanya razia protokol kesehatan yang saat ini dilakukan oleh 3 pilar setempat, salah satunya di kawasan JalanTambak Asri, Surabaya pada Senin, 24 Januari 2022.

    Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi menyebut, setidaknya terdapat 4 pelanggar prokes yang saat ini mendapat sanksi dari hasil operasi yustisi prokes tersebut.

    “Mayoritas pelanggar, tidak menggunakan masker. Nah, ini ironis. Padahal sosialisasi terus dilakukan, tapi masih banyak masyarakat yang abai pentingnya patuh prokes, ” jelas Danramil.

    Keempat pelanggar itu, kata Danramil, diberikan sanksi berupa push up ditempat hingga teguran. Ia berharap, dengan adanya sanksi itu bisa memberikan efek jera bagi pelanggar.

    “Ke depan, ya kita berharap mereka bisa lebih memahami pentingnyamematuhi protokol kesehatan, ” pungkasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Simomulyo Jadi Pelopor Kebersihan...

    Artikel Berikutnya

    Pemantauan Vaksinasi Babinsa Tenggilis Mejoyo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Sindikat Sabu Jawa Sumatera Sita 40,8 kg Sabu
    Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Babinsa Tambak Sarioso Jadi Pembina Upacara di SDN Greges 129
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar
    Kapolda Jatim Resmikan Klinik Immunoteraphy Nusantara By Terawan di RS Bhayangkara Surabaya
    Mahasiswa Halmahera Barat Raih Kesempatan Studi Lanjut Berkat Beasiswa PT. Dewa Agricoco Indonesia

    Ikuti Kami